pddikti@ukrimuniversity.ac.id (0274) 496256

Dasar Hukum

Unit Pengelola PDDikti UKRIM melaksanakan tugas dengan berpedoman kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia, baik yang mengatur tentang Pendidikan Tinggi secara umum, maupun yang mengatur tentang PDDikti secara khusus.

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Pendidikan Tinggi. (buka)
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 61 Tahun 2016, tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. (buka)
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022, tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (buka)